Buat Paspor Baru Itu Mudah, Baca Langkah-Langkah Mudah Ini
Buat Paspor di Banyuwangi |
Dapat kabar Bandara Banyuwangi Blimbingsari bakal naik statusnya menjadi Bandara Internasional cukup membuat senang, minimal jika ingin jalan-jalan ke luar negeri ada pesawat langsung dari Banyuwangi dan tidak harus ke Surabaya atau Bali dulu. Dengar-dengar, Air Asia, Sriwijaya Air dan Citilink berencana membuka penerbangan Banyuwangi-Malaysia, Banyuwangi-China, Banyuwangi-Australia dan Banyuwangi-Singapura.
Kesempatan nih, mumpung Bandara Internasional Banyuwangi sedang dalam proses, lebih baik kita mempersiapkan hal yang paling penting yaitu Paspor. Cara membuat Paspor sekarang jauh lebih mudah, bahkan untuk buat paspor di Banyuwangi pun bisa jadi kita yang berada di Banyuwangi tidak harus ke Kantor Imigrasi di Jember ataupun Bali. Kantor Imigrasi Banyuwangi terletak di dekat Pelabuhan Tanjungwangi, atau lebih tepatnya Jalan Mohammad Yamin, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi atau lebih mudahnya kalian tinggal ikuti Gmaps saja.
1. Siapkan Syarat Dokumen Pembuatan Paspor
Untuk mempermudahkan pembuatan Paspor, kalian harus menyiapkan beberapa dokumen asli dan fotokopinya, yaitu:
- E-KTP
- Kartu Keluarga
- Akte Lahir/Ijazah/Surat Nikah/Surat Baptis
Surat Keterangan dari Instansi terkait apabila ada perbedaan nama (Biasanya terjadi perbedaan nama baik Nama Orang Tua atau Nama Sendiri di AKte Lahir dengan Kartu Keluarga. Biasanya kesalahan di Akte Lahir Nama ditulis lengkap sedangkan di Kartu Keluarga ditulis singkat. Jika ada perbedaan nama, siap-siap membuat surat keterangan di kelurahan).
Jika kalian yang umurnya dibawah 17 Tahun, dokumen yang dipersiapkan yaitu:
- E-KTP Orang Tua
- Kartu Keluarga
- Akte Lahir
- Surat Nikah/Surat Cerai/ Surat Asuh
- Surat Izin Orang Tua
2. Ambil Antrian Pembuatan Paspor
Dulu membuat Pasport harus datang pagi-pagi untuk mendapatkan nomor antrian, itupun belum tentu bisa dapat. Sekarang kalian tinggal duduk manis mendaftar antrian untuk pembuatan passport via online aplikasi Antrian Paspor atau melalui Website https://antrian.imigrasi.go.id. Untuk mendapatkan Antrian Paspor Online ikuti langkah-langkah ini.
1. Daftar dulu untuk bikin username. Username tidak harus nama asli.
2. Cek Email yang didaftarkan untuk aktivasi Akun Antrian Pasport
3. Login lalu pilih Kantor Imigrasi tempat pembuatan Paspor. Saya pilih Banyuwangi karena sedang domisili di Banyuwangi
4. Pilih Tanggal dan Jam antrian (pagi atau siang), sambil menanti Tanggal pembuatan passport yang dipilih tadi, siapkan atau cek lagi syarat dokumennya.
5. Datang ke Kantor Imigrasi dengan pakaian rapi dan tepat waktu. Sampai kantor datang ke meja Resepsionis.
6. Isi formulir lalu serahkan kembali ke Resepsionis, kalian tinggal tunggu panggilan untuk Foto dan Wawancara.
7. Setelah itu, kalian akan menerima struk tagihan pembayaran pasport seharga Rp. 355.000 (Pasport Baru 48 Halaman) yang bisa dibayarkan di Bank BRI, BNI, Mandiri dan Lainnya.
8. Tiga Hari setelah pembayaran, paspor bisa diambil di Kantor Imigrasi dengan menunjukan bukti pembayaran.
9. Setelah menerima, kalian bisa mempergunakannya untuk pergi deh Keluar Negeri :D
Mudahkan, kalian sendiri yang menentukan tanggal pembuatannya, bayar lalu tiga hari kemudian tinggal ambil. Ayo Bikin Sendiri :D
0 Response to "Buat Paspor Baru Itu Mudah, Baca Langkah-Langkah Mudah Ini "
Post a Comment